Kampanye & Blusukan Untuk MPN G2

Pemerintah sedang getol mengkampanyekan MPN G2. Semua berkreasi, berinovasi untuk mensukseskan implementasi MPN G2. Jika tak ada aral, diiharapkan pertengahan tahun 2015, saat berakhirnya semua kontrak layanan jasa perbankan untuk sistem eksisting, masyarakat sudah siap dengan MPN G2. Kira-kira begitu kesimpulan saya.

Sudah banyak usaha yang dilakukan instansi pemerintah untuk mensosialisasikan penggunaan MPN G2 ini. Khususnya di daerah-daerah, ikhtiar itu dilaksanakan oleh instansi yang dikenal dengan nama KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

Kampanye

Berikut ini beberapa ikhtiar yang masuk catatan saya.

Pertama, melakukan sosialisasi langsung dengan mengundang satuan kerja (satker) mitra kerja KPPN. Memberikan bimbingan teknis cara registrasi dan membuat kode billing pada portal billing. Tak lupa sebelumnya, KPPN telah berkoordinasi dengan bank persepsi setempat untuk mengecek kesiapan sistem. Ini telah dilakukan diawal-awal implementasi MPN G2 sekitar bulan April 2014 lalu.

Kedua, menerbitkan surat pemberitahuan kepada satker mitra kerja tentang implementasi MPN G2 dengan dilampiri petunjuk penggunaannya.

Ketiga, membuat kreasi booklet, leaflet tentang petunjuk praktis penggunaan MPN G2 yang ditaruh di front office KPPN dan bank persepsi, sehingga para bendahara/wajib pajak dapat mengetahuinya.

Keempat, menyusun monitoring penggunaan MPN G2 oleh satker mitra kerja berdasarkan hasil konfirmasi setoran. Dari konfirmasi yang dilakukan satker, diketahui apakah satker itu sudah menggunakan MPN G2 atau masih dengan sistem eksisting. Dari monitoring ini, lalu dibuat tabel daftar satker yang sudah dan belum MPN G2. Kemudian dibuatkan surat dan dikirimkan ke semua satker mitra kerja dengan kembali menghimbau untuk menggunakan MPN G2.

Kelima, berkoordinasi dengan bank persepsi dan menghimbau mereka untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak/penyetor. Minimal memberikan informasi untuk menggunakan MPN G2 dengan memberi booklet yang telah disediakan.

Keenam, mengkreasi kartu pengingat (warna merah) dan kartu award (warna biru) dan ditempel pada lembar hasil konfirmasi setoran. Untuk satker yang masih menggunakan sistem eksisting ditempeli kartu merah yang bertuliskan himbauan untuk segera menggunaakan MPN G2 dan dilampiri lembar petunjuk penggunaan. Sedangkan yng sudah mengguanakan MPN G2, ditempeli kartu biru yang bertuliskan ucapan terima kasih dan penghargaan atas penggunnan MPN G2.

Ketujuh, layanan pojok MPN G2. Semacam helpdesk untuk membantu satker yang kesulitan atau ingin belajar menggunakan MPN G2.

Kesembilan, membuat stiker bertuliskan informasi adanya layanan MPN G2 dan ditempel di bank persepsi yang sudah melayani MPN G2.

Kesepuluh, jika sebelumnya hanya berkirim surat ke satker mitra kerja, selanjutnya adalah membuat surat pemberitahuan dilampiri petunjuk penggunaan dan dikirimkan ke instansi pemerintah daerah (SKPD), dimana mereka juga melakukan penyetoran penerimaan negara.

Blusukan

Kira-kira sepuluh itu yang sudah dilakukan oleh KPPN. Agar lebih masif dan tepat sasaran saya ingin mengusulkan: perlunya blusukan ke instansi yang masih “membandel” belum menggunakan MPN G2. Khususnya instansi yang memiliki potensi penerimaan negara yang besar seperti Kantor Pertanahan, Kemenag, Polres dan lainnya yang biasanya ditandai dengan adanya bendahara penerimaan. Blusukan ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi dan memberikan bimbingan langsung untuk menggunakan MPN G2, sekaligus menginventarisir apa-apa kesulitan yang mereka hadapi.

Tak hanya blusukan ke instansi pemerintah, mungkin bisa juga bekerja sama dengan Kantor Pajak untuk sama-sama blusukan ke perusahaan-perusahaan, toko-toko atau wajib pajak pribadi. Kantor Pajak menyampaikan penyuluhan tentang pajak, sedangkan KPPN memberikan bimbingan untuk menggunakan MPN G2.

Jadi, mari kita blusukan untuk MPN G2. Mengapa tidak?

***