Akun 423116 untuk Biaya Pencadangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan

Dua orang, yang satu adalah perempuan cantik, ingin membuat kode billing setoran PNBP.  Kami disodori arsip/contoh SSBP dengan akun 423116. Kemudian saya baca: “Pembayaran Biaya Pencadangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan……. “ Itu adalah uraian pada kolom atau bagian “Untuk Keperluan pada surat setoran bukan pajak (SSBP).

Saya kira uraian itu mungkin akan mengecoh kita. Setidaknya, itu yang terjadi pada kami. Karena mereka mengenalkan diri sebagai pengusaha tambang (atau mungkin pegawai perusahaan itu), kami langsung berpikir:  ini menggunakan tipe billing SDA Non Migas.

Setelah berhasil mendaftar, login dan akan membuat kode billing, pada saat memilih jenis penerimaan, kami mengalami kesulitan, karena tidak ada uraian biaya pencadangan wilayah ataupun akun 423116. Lalu, saya berpikir, jangan-jangan akun ini ada pada tipe billing KL.

Tapi, ini yang kadang membuat saya jengkel. Waktu registrasi kami hanya memilih satu tipe billing. Sedihnya, kita tidak bisa menambahkan atau mengubah tipe billing. Harus registrasi dari awal. Barangkali, ini sekaligus sebagai usul kepada DJA. Mbok jangan begitu, mosok harus registrasi lagi. Tidak bisakah kita langsung mengubah atau menambah tipe billing. Saya usul: sebaiknya ditambahkan menu untuk menambah atau mengganti tipe billing. Saya tahu ada solusi dengan melapor atau mengajukan pertanyaan pada manajemen FAQ pada SIMPONI atau melalui helpdesk SIMPONI. Tapi itu harus menunggu dieksekusi, padahal kita butuhnya saat itu juga.

Akhirnya, saya lakukan registrasi kembali. Dan ini yang saya juga sebal, harus pakai email yang tidak boleh sama dengan yang tadi, padahal untuk pengguna yang sama. Hanya karena kurang atau salah milih tipe billing, jadi terpaksa deh bikin email baru atau pakai email lain yang belum pernah digunakan untuk mendaftar.

Saya ikuti saja apa maunya aplikasi. Setelah berhasil regisrasi, saya login dan mencoba membuat kode billing. Disana ada pilihan kelompok PNBP:  fungsional atau umum. Saya masih saja berpikiran akun ini hanya milik Kementerian ESDM, jadi saya pilih fungsional. Ternyata tidak ada juga akun itu. Dan setelah saya ubah pilihan kelompok PNBP menjadi umum, barulah nongol akun 423116. Anda tahu apa uraiannya? Ini nih: Pendapatan Penjualan Informasi, Penerbitan, Film, Survey, Pemetaan dan Hasil Cetakan Lainnya.

Lalu, bagaimana bisa dipakai untuk biaya pencadangan wilayah ijin usaha pertambangan?

Saya coba browsing. Saya dapati  Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian lzin Pertambangan Skala Kecil. Di dalamnya terdapat kalimat begini: Membayar biaya pencadangan wilayah kepada Kementerian ESDM pada Bank Indonesia dengan Kode Rekening 423116. Nah…!

 ***