MPN G2 Itu (Juga) Revolusi Mental

Mari kita buka KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Atau bisa juga KBBI Online. Disana, kata “revolusi” berarti perubahan yang cukup mendasar dalam suatu bidang; perubahan radikal. Sedangkan, “mental” diberi pengertian sesuatu yang bersangkutan dengan batin dan watak manusia, yang bukan bersifat badan atau tenaga; batin dan watak.

Jika dirangkai, “revolusi mental” mengandung maksud perubahan radikal dalam hal batin dan watak manusia. Batin dan watak menurut saya lebih condong pada pola pikir, mindset, paradigma yang melahirkan perilaku, ucapan dan bermuara pada habit atau kebiasaan. Dan inilah yang sedang menjadi jargon pemerintah sekarang.

Bila kita setuju dengan definisi diatas, maka sejatinya MPN G2 merupakan bagian dari usaha untuk melakukan revolusi mental.

Mengapa?

MPN G2 mengubah perilaku masyarakat yang semula melakukan penyetoran pajak dan PNBP secara manual, mengisi blangko surat setoran dengan tulisan tangan atau mesin ketik, lalu berubah mesti menggunakan teknologi informasi dengan mengakses portal billing. Maka, masyarakat “dipaksa” untuk mengenal dunia internet dan aplikasi berbasis web. Suka tidak suka, masyarakat digerakkan untuk belajar dan menggunakan teknologi informasi. Dan kita tahu teknologi informasi itu identik dengan perubahan, karena sifatnya yang selalu berkembang cepat.

Saya kira hal itu membutuhkan mental yang bagus, selalu siap dengan perubahan, yang tidak mudah menyerah dengan tantangan jaman. Dan memang terbukti, karena mental yang belum bagus, beberapa instansi sangat lambat menerima perubahan ini. Mereka belum juga mencoba menggunakan MPN G2. Entah karena gagap dengan teknologi atau karena sesuatu yang berkaitan dengan “kemalasan” atau karena “sudah merasa mapan dan nyaman” dengan apa yang ada selama ini. Hanya instansi yang bermental bagus, siap dengan perubahan, yang dengan cepat merespon dan memanfaatkan MPN G2.

Apa saja “revolusi mental” yang ditawarkan oleh MPN G2?

Pertama, seperti dijelaskan diatas yaitu perubahan untuk menggunakan teknologi informasi. Pengguna atau penyetor harus terhubung dengan internet, mempunyai akun email dan tentunya bisa mengakses portal billing berikut mengoperasikan menu-menu didalamnya.

Saya kira, MPN G2 merupakan salah satu program “E” (electronic) yang sudah diimplementasikan. Dengan “pemaksaan” penggunaan teknologi informasi pada MPN G2, sedikit banyak akan mendukung program-program “E” yang lain.

Pada bagian ini, revolusi mental yang ditawarkan adalah mental untuk selalu siap menghadapi perubahan karena perkembangan teknologi.

Kedua, penyetor harus lebih mengenal jenis pajak/PNBP dengan kode akunnya. Meski dengan sistem sebelumnya, juga harus mengenal jenis pajak/PNBP dan kodenya, tetapi dengan MPN G2, pengguna/penyetor dituntut lebih mandiri. Artinya, sistem sebelumnya masih memungkinkan petugas bank melakukan koreksi kesalahan jenis pajak, karena petugas melakukan input ulang atas semua isian yang ada di surat setoran. Dengan MPN G2, sepenuhnya diserahkan pada pengguna. Petugas bank hanya cukup menginput kode billing.

Sehingga, revolusi mental yang diharapkan adalah mental untuk mengetahui dan memahami sesuatu lebih dalam dan tidak hanya sekedar tahu.

Ketiga, pengguna/penyetor dituntut untuk lebih teliti dalam menginput data karena mereka yang nantinya bertanggungjawab jika terjadi kesalahan input data. Tak ada lagi input ulang di bank persepsi.

Dengan ketelitian dan tanggung jawab tersebut, bila ditarik garis panah ke arah revolusi mental adalah mental untuk selalu teliti dalam bekerja, tidak sembrono serta berani bertanggung jawab.

Keempat, mengirit penggunaan kertas, go green. Tak ada lagi surat setoran yang rangkap 4, cukup satu lembar BPN. Dari 4 lembar (bisa malah 5 lembar) menjadi satu lembar saja. Silakan dihitung, berapa milyar lembar kertas yang bisa dihemat. Jika diteruskan, ini juga akan menghemat ruang penyimpanan arsip, dst.

Pada poin ini, revolusi mental yang terjadi sejalan dengan instruksi dan keinginan presiden sekarang yaitu penghematan atau efisiensi.

Kelima, menghemat waktu. Jika selama ini penyetor harus antri di depan teller, MPN G2 menawarkan berbagai alternatif pembayaran pajak yaitu ATM, EDC atau fasilitas perbankan lainnya. Ini jelas menghemat waktu bagi penyetor. Jika Anda selalu kangen bertemu teller cantik idaman Anda, MPN G2 masih memberikan pilihan ini, tapi dengan waktu yang lebih singkat.

MPN G2 benar-benar menghemat waktu petugas teller ketika menginput ke aplikasi mereka. Jika sistem sebelumnya mungkin ada 6 isian yang harus mereka isi dan masing-masing isian membutuhkan waktu rata-rata 10 detik, sehingga satu transaksi membutuhkan waktu 60 detik, maka dengan MPN G2, teller cukup menginput satu kode billing yang membutuhkan waktu tidak sampai 10 detik. Sehingga, kira-kira bisa menghemat waktu 50 detik. Coba kalikan jika hari itu ada 100 transaksi. Pekerjaan menjadi lebih cepat dan hemat.

Dalam hitung-hitungan bisnis, MPN G2 menguntungkan pihak perbankan. Karena dengan MPN G2 mereka tak lagi membuat laporan harian yang dikirimkan ke KPPN setempat. Ada banyak waktu dan tenaga yang bisa dialihkan untuk mengerjakan tugas-tugas lain yang lebih menguntungkan dalam bisnis mereka. Tak hanya di perbankan, di KPPN (instansi pemerintah yang selama ini menangani penatausahaan penerimaan negara) juga tak lagi mengerjakan laporan karena dengan MPN 2, arus data sudah langsung terpusat dan ditangani oleh satu instansi yang disebut KPPN Khusus Penerimaan di Jakarta. Sekali lagi, akan ada waktu dan tenaga di KPPN yang bisa dialihkan untuk mengerjakan tugas lain.

Dari poin terakhir ini, dapat disimpulkan, revolusi mental yang kehendaki adalah mental untuk selalu menjaga efektifitas waktu, memanfaatkan waktu untuk pekerjaan yang lebih produktif dan mental untuk bekerja dengan cepat.

Itulah lima poin perubahan dan beberapa revolusi mental yang terpikir di benak saya. Seiring waktu, saya kira masih akan ada perubahan lain yang akan kita temui. Intinya, semuanya mengarah pada perubahan yang lebih baik, mental yang lebih baik, kondisi yang lebih baik. Dan saya kira itulah esensi “Revolusi Mental”.

***