Ketika NTPN Tidak Jelas Terbaca

Salah satu kewajiban bendahara satker adalah melakukan konfirmasi setoran. Konfirmasi bertujuan untuk memberi keyakinan bahwa setoran pajak atau PNBP yang dilakukan oleh bendahara tersebut benar-benar telah masuk ke rekening kas Negara. Konfirmasi setoran penerimaan Negara dilakukan di salah satu kantor vertikal Kementerian Keuangan yang dikenal dengan nama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Ada dua jenis konfirmasi: konfirmasi satker dan konfirmasi individu. Konfirmasi yang dilakukan oleh bendahara satker masuk dalam kategori konfirmasi satker. Sedangkan konfirmasi individu dapat dilakukan misalnya oleh rekanan yang karena satu persyaratan mengikuti lelang mewajibkan lampiran SSP yang telah dikonfirmasi KPPN.

Untuk konfirmasi satker dilakukan dengan menggunakan file atau arsip data komputer (ADK). Artinya, bendahara satker harus menginput data setoran pada suatu aplikasi yang telah disediakan di masing-masing KPPN dan diinstall di komputer atau laptop satker tersebut.

Ada beberapa data yang harus diinput dalam aplikasi tersebut antara lain: nomor transaksi penerimaan negara (NTPN), nomor transaksi bank (NTB), kode akun, dan nilai setoran.

Seringkali, bendahara mengalami kesulitan dalam menginput data tersebut, khususnya untuk NTPN. Mengapa?

Karena cetakan BPN dari bank tidak jelas, apakah ini huruf O ataukah angka 0, apakah huruf I ataukah angka 1. Mengapa tidak jelas?

Karena ada bank yang menggunakan printer dotmatrix dengan jarum printer yang sudah aus, sehingga angkanya tidak jelas atau karena pita printernya sudah lama tidak diganti.

Apalagi NTPN dari sistem MPN G2. Berbeda dengan NTPN dari system eksisting yang terdiri dari kombinasi angka sejumlah 16, NTPN dari sistem MPN G2 merupakan kombinasi huruf dan angka sejumlah 16. Satu karakter saja yang salah atau keliru (misal: 0 terekam O), maka ketika dilakukan konfirmasi oleh KPPN akan muncul keterangan Tidak Ada.

Dan inilah yang kadang membuat kita jengkel dan membuat mata sakit. Kita harus menebak-nebak angka atau huruf yang tertera di BPN.

Bagaimana solusi untuk menemukan NTPN yang benar dan jelas terbaca?

Pertama, jika NTPN di cetakan BPN tidak terbaca (atau terbaca sebagian saja), silakan cek di SSP billing yang awalnya Anda serahkan ke teller dan dikembalikan lagi ke Anda. Biasanya disitu ada tanda validasi dari bank. Jika beruntung tapak validasi di lembar SSP billing menggunakan printer laser. Jadi, NTPN lebih jelas terbaca.

Kedua, jika di tapak validasi pada SSP billing tidak nampak juga, silakan masuk ke portal billing http://sse.pajak.go.id dengan user id dan PIN yang anda miliki. (Sssttt…, sekarang user id portal billing pajak menggunakan NPWP, kalau PIN ya rahasia masing-masing). Lalu, klik menu View Data (tepatnya, menu etrsebut berada diantara menu Input Data dan Referensi). Lihat, disana muncul dua submenu. Silakan pilih Konfirmasi NTPN. Maka, akan tampil baris isian berturut-turut dari atas kebawah: NPWP, Nama, Alamat, Kota, NOP, Filter Berdasarkan dan Billing/NTPN. Bagaimana cara mengecek NTPN disitu? Masukkan NPWP setoran pajak Anda (default system adalah NPWP Anda). Bila Anda ingin mengecak NTPN dari setoran pajak milik rekanan/toko dimana Anda selaku wajib pungut, maka ganti NPWP default itu dengan NPWP rekanan/toko. Kemudian, lihat di kotak Filter Berdasarkan, pilih Kode Billing. Selanjutnya, pada kotak Billing/NTPN, isikan kode billing dari setoran pajak tersebut. Lalu, klik tombol Verifikasi. Perhatikan, disana akan muncul NTPN.

***